Minggu, 13 November 2016

Mengurus Visa Jepang



Untuk kepergian kami sekeluarga ke Jepang tahun ini, kami mengurus visa sendiri. Menurut  saya mengurus visa Jepang lebih mudah dibanding visa Schengen, dalam arti persyaratan/dokumen yang dibutuhkan tidak sebanyak untuk visa Schengen.
Langkah pertama yang kami lakukan adalah browsing ke website Kedutaan Jepang untuk mencari info mengenai persyaratan yang diperlukan.
Alamat website Kedutaan Jepang adalah : http://www.id.emb-japan.go.jp/visa.html

Adapun jenis-Jenis Visa Jepang  adalah sebagai berikut :
1.       Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Kunjungan Keluarga
2.      Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Kunjungan Keluarga (apabila Pengundang adalah WN Jepang yang berdomisili di Indonesia)
3.       Visa Kunjungan Sementara untuk Kunjungan Teman
4.       Visa Kunjungan Sementara untuk Kunjungan Wisata dengan Biaya Sendiri
5.       Visa Kunjungan Sementara Berkali-kali (Wisata)
6.       Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Bisnis
7.       Visa Khusus (Visa Pelajar/ Bekerja/ Pelatihan/ Menetap dalam jangka waktu tertentu)
8.       Visa Transit
9.       Visa Single Entry Untuk Tujuan Group Tour Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) Yang Diselenggarakan Oleh Travel Agent Yang Ditunjuk

Karena kami bukan pemegang e-paspor dan akan melakukan kunjungan wisata dengan biaya sendiri, maka syarat-syarat/dokumen yang diperlukan untuk mengajukan permohonan Visa adalah sebagai berikut :
1.       Paspor (asli) yang masih berlaku minimal 6 bulan ke depan.
2.       Mengisi formulir permohonan visa (bisa didownload dari website di atas) dan Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil paling lama 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
3.       Foto kopi KTP (Surat Keterangan Domisili)
4.       Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)
5.       Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)
6.       Jadwal Perjalanan/semua kegiatan sejak masuk hingga ke luar Jepang (menggunakan form itinerary  yang didownload dari website di atas), kami juga melengkapinya dengan bukti reservasi hotel (via booking.com).
7.       Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dlsb. (Bila pemohon lebih dari satu dan berasal dari satu keluarga)
8.       Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:
Bila pihak Pemohon yang bertanggung jawab atas biaya :
Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir
(bila penanggung jawab biaya bukan pemohon seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).
Untuk saldo pada rekening tidak ada ketentuan berapa, jadi kami serahkan saja rekening koran kami apa adanya.


Catatan :
*   Dokumen harus disusun sesuai urutan No. 2 - 8 sebelum diserahkan di loket permohonan visa.
*   Bagi yang termasuk dalam kategori berikut, maka Pemohon maupun anggota keluarga (suami/istri dan anak) tidak perlu melampirkan bukti keuangan (yang tercantum pada nomor 8). (Bila diperlukan, dokumen tambahan akan diminta untuk melengkapi atau membuktikan hal tersebut).
·                   Pemohon adalah karyawan perusahaan yang terdaftar di Bursa Saham Indonesia.
·                   Pemohon adalah karyawan BUMN.
·                   Pemohon adalah karyawan dari perusahaan yang menjalin kerja sama dengan perusahaan di Jepang.
·              Pemohon adalah karyawan dari perusahaan joint venture Indonesia - Jepang, atau anak perusahaan      Jepang, atau cabang dari perusahaan Jepang.
·                   Pemohon adalah karyawan dari instansi pemerintah.
·           Pemohon adalah budayawan/ seniman yang sudah go-international; atlit yang sudah diakui ; dekan, profesor,  asisten profesor dari universitas; pimpinan museum, atau lembaga penelitian pemerintah maupun swasta.

Sebenarnya jika melihat keterangan di atas, maka saya sebagai karyawan BUMN harusnya tidak perlu melampirkan bukti keuangan, tapi kami tetap melampirkannya dan menurut petugas di loket sebaiknya dilampirkan saja untuk antisipasi jika diperlukan, supaya kami tidak perlu bolak balik ke Kedubes untuk melengkapinya.
Oiya, kami juga melampirkan Surat Keterangan Kerja dari kantor saya (dalam Bhs Inggris), yang menerangkan bahwa saya punya pekerjaan di sini dan akan bepergian bersama keluarga serta biaya selama perjalanan ditanggung oleh saya sendiri.

Tempat pengajuan Visa Jepang.
Untuk mengurus visa ke Jepang bisa datang langsung ke Kedubes Jepang di Jakarta atau ke beberapa kantor konsulat Jepang di Surabaya, Medan, Denpasar dan Makasar , sesuai wilayah yuridiksi masing-masing. Karena kami berdomisili di Palembang maka kami ke  Kedutaan Besar Jepang di Jakarta (Sumatera Selatan masuk wilayah yuridiksi Kedubes Jepang di Jakarta).
Hari dan waktu pelayanannya seperti halnya kedutaan besar lainnya yaitu :
Hari Senin - Jumat, (kecuali pada hari libur nasional dan libur Kedutaan).
- Pengajuan Permohonan Visa : 08:30 - 12:00.
- Pengambilan Paspor : 13:30 - 15:00.

Biaya pengajuan Visa ke Jepang
Biaya permohonan visa ke Jepang untuk single entry adalah Rp. 330.000 dan dibayar saat kita mengambil visa, bukan saat menyerahkan dokumen persyaratan.
   
Proses Pengurusan Visa Jepang
Karena kami akan pergi sekeluarga berempat, dan karena saat itu hanya si adik yang punya waktu luang, maka yang datang ke kedutaan hanya si adik. Hal ini memang diperbolehkan namun harus membawa dokumen yang menyatakan bahwa yang akan bepergian tersebut memang satu keluarga, jadi saat itu si adik membawa kartu keluarga.
Si adik saat itu datang ke kedutaan hari Jumat 26 Agustus 2016 kira-kira jam 08.30 dan waktu pengurusannya (beserta antrinya) hanya memakan waktu sekitar 1 jam. Setelah menyerahkan semua persyaratan, si adik diberikan kertas/slip untuk pengambilan paspor/visa 4 hari kemudian.
4 hari kemudian, Rabu 31 Agustus 2016 sesuai yang dijanjikan, si adik kembali lagi ke Kedubes Jepang dan mendapat kepastian bahwa permohonan visa kami dikabulkan.....alhamdulillah.
Sebenarnya kami agak mepet waktunya mengurus visa karena kami akan berangkat tanggal 16 September 2016, dan sempat agak khawatir visa tidak disetujui padahal kami sudah beli tiket pesawat, tapi alhamdulillah pengurusan visa kami lancar dan selanjutnya kami bisa mempersiapkan segala sesuatunya untuk keperluan perjalanan kami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar